MAGELANG– DPRD Kota Magelang pada 2012 akan membuat satu perda inisiatif. lni kali pertama lembaga legislatif menggunakan haknya.
“Pembuatan perda itu merupakan bagian dari program legislasi daerah atau prolegda,” kata Ketua DPRD HM Hasan Suryoyudho SH MH, kemarin.